Laporan Keuangan Perusahaan, khususnya “Laporan Laba Rugi”, kita mengetahui adanya LAPORAN LABA RUGI KOMERSIAL dan LAPORAN LABA RUGI FISKAL. Mengapa ada 2 Laporan (Laporan Laba Rugi Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal)? Apa yang membuat berbeda? Bagaimana cara membuat Laporan Laba Rugi Fiskal? Bagaimana seandainya tidak dibedakan? Dapatkah kedua laporan laba rugi ini dijadikan satu? Bagaimana caranya?
“Congratulation!”, Untuk rekan-rekan yang SPT Tahunannya sudah beres. Sedangkan yang masih berusaha 'memasukkannya" saya ucapkan “Good luck!”. Dan bagi yang masih bingung membuat SPT PPh Badan, mungkin ada baiknya membaca artikel ini. Walaupun yang dibahas bukan cara mengisi SPT PPh Badan, tetapi... anda tidak mungkin membuat SPT PPh Badan jika anda tidak memahami apa itu Laporan Laba Rugi Fiskal, karena data source SPT PPh Badan adalah Laporan Laba Rugi Fiskal.
*Tapi sebelumnya saya rekomendasikan untuk membaca Beberapa 'pengantar" dibawah ini :
1. Beda Tetap (Permanent Difference)
Bagi perusahaan: semua pemasukan adalah pendapatan yang akan menambah laba kena pajak , dan semua pengeluaran adalah beban yang akan mengurangi laba kena pajak.
Bagi Ditjend Pajak: tidak semua pemasukan adalah faktor penambah laba kena pajak, ada beberapa jenis pendapatan yang bukan merupakan faktor penambah laba kena pajak karena pendapatan tersebut sudah dikenakan pajak bersifat final, dan tidak semua pengeluaran adalah faktor pengurang laba kena pajak karena ada beberapa jenis pengeluaran yang sesungguhnya bukan merupakan bagian dari kegiatan perusahaan (sumbangan, entertain tanpa daftar normatif). Di dalam Akuntansi Perpajakan perbedaan ini disebut dengan BEDA TETAP (Permanent Difference).
Perincian Beda Tetap Menurut SAK dan Menurut Fiskal
Perbedaan Menurut SAK Menurut Fiskal
1 Penghasilan Bunga Bank Penghasilan di luar usaha Sudah dipotong PPh yang bersifat final
2 Penghasilan Deviden Penghasilan di luar usaha Masuk dalam pengecualian objek pajak
3 Biaya Sumbangan/Hadiah Biaya (tercantum dalam laba/rugi) Tidak mengurangi penghasilan
4 Keuntungan dari penyertaan saham di BEI Penghasilan di luar usaha Tidak menambah penghasilan
5 Penghasilan dari sumbangan/hibah Penghasilan luar biasa Tidak menambah penghasilan
6 Tunjangan pegawai dalam bentuk natura Penghasilan (bagi pegawai) dan biaya (bagi pemberi kerja) Tidak mengurangi penghasilan
7 Biaya Entertainment Dapat dimasukkan sebagai biaya Sebagai deductible expense jika ada daftar nominatifnya, dan sebaliknya.
8 Biaya denda dan bunga pajak Pengurang penghasilan Non deductible expense
9 Hibah/Warisan Dapat diperhitungkan sebagai biaya/penghasilan luar biasa Non deductible expense
2. Beda Waktu (Time Difference)
Perbedaan lainnya adalah perbedaan yang diakibatkan karena bedanya saat pengakuan (waktu pengakuan) baik itu terhadap pendapatan maupun beban (pendapatan/beban tangguhan), juga akibat perbedaan beban penyusutan dimana pihak Ditjend Pajak menggunakan metode penyusutan Garis Lurus (Straight Line Method) sementara perusahaan mungkin menggunakan metode penyusutan yang lain, yang oleh karenanya mengakibatkan adanya perbedaan alokasi beban penyusutan. Prakiraan Umur ekonomis atas aktiva tetap juga turut memberi kontribusi atas perbedaan tersebut. Dengan kata lain perbedaan metode yang digunakan antara akuntansi komersial dengan ketentuan fiskal. Dalam Akuntansi Perpajakan ini disebut dengan BEDA WAKTU (Time Difference).
Perincian Beda Waktu Menurut SAK dan Menurut Fiskal
Perbedaan Menurut SAK Menurut Fiskal
1. Kerugian Piutang
2. Depresiasi dan Amortisasi
Depresiasi dan Amortisasi Ada dua metode pengakuan : metode cadangan dan langsung
a. Depresiasi dihitung dengan mempertimbangkan nilai residu
b. Umur ekonomis tergantung dari masing-masing aktiva tetap
c. Metode depresiasi dikelompokkan ke dalam tiga kriteria : berdasarkan waktu, penggunaan, kriteria yang lainnya Metode yang diakui metode langsung (yang diakui sebagai biaya hanya yang benar-benar tidak tertagih)
a. Tidak memperhitungkan nilai residu
b. Umur ditentukan berdasarkan kelompok aktiva
c. Tetap
d. Metode depresiasi yang digunakan ada dua : garis lurus dan saldo menurun
Tulisan ini saya dedikasikan khusus mereka yang “tidak sepenuhnya ” paham dan belum bisa membuat laporan laba rugi fiskal. Mudah-mudahan artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan detail. Saya akan memberikan langkah-langkah pembuatannya. “Menggabungkan Laporan Laba Rugi Komersial dan Fiskal dalam satu lembar laporan ”.
Sepertinya saya tidak perlu lagi memberikan penjelasan mengenai apa itu Laporan Laba Rugi. Jika ada yang masih belum tahu, saya sarankan anda untuk membaca kembali buku “Pengantar Akuntansi Keuangan” atau “Dasar-dasar Akuntansi Keuangan”.
Tapi,....Tunggu Dulu....Sabar :-)
Ada baiknya sebelum memahami Laporan Rugi Laba Fiskal yang sudah tergabung dengan
Laporan Rugi Laba Komersil, ada baiknya kita tinjau ulang seberapa jauh dulu pengertian anda tentang Rekonsiliasi Fiskal itu sendiri.
Tanpa berbasa-basi, Walaupun Basa Boleh tetapi Basi jangan :-p
Saya akan berikan Soal (Tentunya dengan Kunci Jawabnya), tapi usahakan jangan diihat dulu ya
'Alon-alon angger kelakon"...Sabar tapi yang penting Mudheng.Hehehe....
*Berikut ini soal Rekonsiliasi Fiskal:
Rekonsiliasi Fiskal
Data Laporan Rugi Laba 'PT.Barbari Sedap" untuk tahun 2011 adalah :
01. Penjualan Rp. 3.000.000.000
02. Diskon Penjualan Rp. 100.000.000
03. Retur Penjualan Rp. 45.000.000
04. Pembelian Rp. 2.000.000.000
05. Biaya Angkut Masuk Rp. 23.000.000
06. Diskon Pembelian Rp. 70.000.000
07. Retur Pembelian Rp. 55.000.000
08. Beban Gaji dan Tunjangan Rp. 190.000.000
09. Uang Lembur Rp. 10.000.000
10. Uang Penggantian Pengobatan Rp. 17.000.000
11. Baju Seragam Rp. 12.900.000
12. Beban Umum & Administrasi Rp. 32.500.000
13. Beban Penjualan Rp. 16.400.000
14. Beban Kendaraan Rp. 12.800.000
15. Cadangan Piutang Tak Tertagih Rp. 21.600.000
16. Penyusutan Gedung Kantor Rp.30.000.000
17. Penyusutan Peralatan Rp.8.000.000
18. Penyusutan Kendaraan Rp.30.000.000
19. Penyusutan Inventaris R.10.000.000
20. Bea Meterai Rp. 1.800.000
21. Pajak Reklame Rp.11.600.000
22. Beban Bunga Rp. 8.300.000, sudah sesuai dengan fiskal
23. Beban Promosi Rp. 27.500.000
24. Upah Borongan Rp. 5.400.000
25. Penghasilan Bunga Deposito Rp. 14.000.000 bruto, tariff 20% Final
26. Penghasilan Deviden Rp. 17.000.000,neto, tariff 15% Tidak Final (penyertaan saham 20%)
Buatlah Rekonsiliasi Fiskalnya!
Jawaban:
KUNCI JAWABAN REKONSILIASI FISKAL | |||||||
DESKRIPSI | KOMERSIAL | POSITIF | NEGATIF | FISKAL | |||
Penjualan | 3000000000 | 3000000000 | |||||
Diskon Penjualan | 100000000 | 100000000 | |||||
Retur Penjualan | 45000000 | 45000000 | |||||
Penjualan Neto | 2855000000 | 2855000000 | |||||
Persediaan awal | 167000000 | 167000000 | |||||
Pembelian | 2000000000 | 2000000000 | |||||
Diskon Pembelian | 70000000 | 70000000 | |||||
Retur Pembelian | 55000000 | 55000000 | |||||
1875000000 | 1875000000 | ||||||
Biaya angkut masuk | 23000000 | 23000000 | |||||
Pembelian neto | 1898000000 | 1898000000 | |||||
Barang Tersedia untuk dijual | 2065000000 | 2065000000 | |||||
Persediaan akhir | 152000000 | 8500000 | 143500000 | ||||
Harga Pokok Penjualan | 1913000000 | 1921500000 | |||||
LABA KOTOR | 942000000 | 933500000 | |||||
Beban Operasional | |||||||
Beban Gaji & Tunjangan | 190000000 | 12500000 | 177500000 | sembako = natura | |||
Uang lembur | 10000000 | 10000000 | |||||
Uang Penggantian Pengobatan | 17000000 | 17000000 | |||||
Baju Seragam | 12900000 | 8000000 | 12900000 | seragam kantor undeductible | |||
Beban Umum dan Administrasi | 32500000 | 32500000 | |||||
Beban Penjualan | 16400000 | 3400000 | 13000000 | kartu undangan untuk pribadi | |||
Beban Kendaraan | 12800000 | 12800000 | |||||
Cad.Piutang Tak Tertagih | 21600000 | 6600000 | 15000000 | cadangan piutang tak tertagih undeductible | |||
Penyusutan Gedung Kantor | 30000000 | 15000000 | 45000000 | Rp.900.000.000/20 tahun | |||
Penyusutan Peralatan | 8000000 | 5541666 | 13541666 | Rp.65.000.000-Rp.10.833.333 x 25% = Rp.13.541.666 | |||
Penyusutan Kendaraan | 30000000 | 15000000 | 15000000 | Rp.120.000.000/8 tahun = Rp. 15.000.000 | |||
Penyusutan Inventaris | 10000000 | 10000000 | |||||
Bea Meterai | 1800000 | 1800000 | |||||
Pajak Reklame | 11600000 | 11600000 | |||||
Beban Bunga | 8300000 | 8300000 | |||||
Beban Promosi | 27500000 | 27500000 | |||||
Upah Borongan | 5400000 | 5400000 | |||||
Total Biaya | 445800000 | 428841666 | |||||
Penghasilan Usaha | 496200000 | 504658334 | |||||
Penghasilan luar usaha : | |||||||
Penghasilan Bunga | 14000000 | 14000000 | 0 | Bunga depsito final | |||
Penghasilan Dividen | 17000000 | 17000000 | Dividen objek pajak karena penyertaan saham < 20% | ||||
Total Penghasilan luar usaha | 31000000 | 17000000 | |||||
PKP | 527200000 | 521658334 | |||||
Pembulatan | 521658000 | ||||||
PPh terhutang = | |||||||
10% x Rp. 50.000.000,- | 5000000 | ||||||
15% x Rp. 50.000.000,- | 7500000 | ||||||
30% x Rp. 421.658.000,- | 126497400 | ||||||
138997400 | |||||||
Kredit Pajak : | |||||||
PPh Pasal 22 | 5000000 | ||||||
PPh Pasal 23 | 3000000 | ||||||
PPh Pasal 25 | 72000000 | ||||||
STP PPh Pasal 25 | 24000000 | ||||||
104000000 | |||||||
PPH KURANG BAYAR | 34997400 |
Sampai ketemu lagi Di Part Lanjutan "Laporan Rugi Laba Fiskal" :-)
"Aku belum mengalami kegagalan. Aku hanya menemukan 10.000 cara yang tidak berhasil." Thomas Alfa Edison
bang, saya mau tanya, untuk penyusutan aktiva di atas secara komersial dan fiskal pake metode apa ya?
BalasHapusterimakasih
part selanjutnya ada pada link yang mana ?????
BalasHapusthanks
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusbang
BalasHapusitu persediaan awal dan persediaan akhir nilainya dari mana?
min, saya mau nanya, persentase pajak di lap.laba rugi berapa persen ya ? Thx
BalasHapusmin, saya mau nanya, persentase pajak di lap.laba rugi berapa persen ya ? Thx
BalasHapusPeredaran bruto dibawah 4,8 m dikenai tarif 1% atau 0,5 %......
BalasHapusDan....
Pajak atas wp badan paling rendah 25%...
Dan tidak dihitung secara lapisan.....
Lapisan hanya untuk wp pribadi.....
Bener ya ?...
Makasih